Komentar Terhadap RUU TNI
- Koordinator Pelaksana Gerakan Nurani Bangsa (GNB) Alissa Qotrunnada Wahid menyebut bahwa Revisi Undang-Undang (RUU) Tentara Nasional Indonesia (TNI) dapat melemahkan profesionalitas tentara.
- Organisasi Masyarakat Sipil (OMS) menyatakan menolak rencana Revisi Undang-Undang (RUU) Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI). OMS menegaskan bahwa RUU TNI berpotensi mengancam supremasi sipil, mempolitisi militer, serta mengabaikan masalah integritas dan akuntabilitas internal TNI yang telah berlangsung lama.
- Jaringan Gusdurian menolak Revisi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (RUU TNI) yang berpotensi menghidupkan kembali dwifungsi TNI/Polri.