JAKARTA – PT Recapital Asset Management jadi sorotan dalam perkara dugaan korupsi pengelolaan dana investasi PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Asabri) periode 2012–2020 yang sudah memasuki tahap persidangan.
PT Recapital Asset Management masuk 10 perusahaan manajer investasi (MI) yang ditetapkan sebagai terdakwa korporasi. Kasus ini diduga merugikan negara hingga Rp 22,78 triliun.
Berdasarkan data Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, sepuluh MI yang menjadi terdakwa adalah:
- PT OSO Manajemen Investasi
- PT Victoria Manajemen Investasi
- PT Millenium Capital Management
- PT Recapital Asset Management
- PT Pool Advista Aset Manajemen
- PT Asia Raya Kapital
- PT Maybank Asset Management
- PT Corfina Capital
- PT Aurora Asset Management
- PT Insight Investments Management
Sorotan publik tertuju pada PT Recapital Asset Management karena keterkaitannya dengan Menteri Investasi dan Kepala BKPM, Rosan Perkasa Roeslani, serta Sandiaga Salahuddin Uno.
Menurut data Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU), PT Recapital Asset Management merupakan anak usaha PT Recapital Advisors, yang dikendalikan oleh PT Tripillar Guna Perkasa.
Rosan Roeslani tercatat sebagai pemilik manfaat akhir Tripillar, sementara Sandiaga Uno memiliki porsi saham minoritas.
Rosan saat ini menjabat sebagai CEO Daya Anagata Nusantara (Danantara), lembaga pengelola aset dan investasi strategis milik negara, serta Menteri Investasi dan Kepala BKPM sejak 21 Oktober 2024.
PT Recapital Asset Management, didirikan pada tahun 2000 dengan nama PT Rifan Financindo Asset Management, berubah nama menjadi PT Recapital Asset Management pada 2004.
Perusahaan ini memiliki izin usaha dari BAPEPAM-LK berdasarkan Surat Keputusan Ketua Badan Pengawas Pasar Modal No. KEP-09/PM/MI/2000 tanggal 22 Desember 2000. (***)